29/04/2017
Umroh Bermasalah???
Baca tulisan cerdas gurunda Rendy Saputra
Bismillah
Saya tulis artikel ini dengan penuh kesadaran bahwa tulisan ini hanyalah perspektif pribadi yang bisa salah dan juga benar.
Apapun yang Saya tulis dibawah ini adalah pendapat pribadi dan sama sekali tidak mewakili institusi manapun.
Saya persilakan tulisan dibawah ini untuk dishare, atau bahkan dimuat pada kanal media apapun, dengan SYARAT mencantumkan semua tulisan secara lengkap. TIDAK BOLEH hanya dikutip sebagian, dan mohon sertakan sumber asli penulisan. Agar tidak salah memahami keutuhan fikiran Saya.
Tulisan dibawah ini Saya hadirkan untuk Ummat Islam Indonesia, dalam rangka memasok kaidah berfikir logis dan ilmiah, terhadap masalah pelayanan umroh yang terjadi akhir-akhir ini.
Tulisan dibawah ini akan Saya hindarkan dari menyebut merk, brand, perusahaan, instansi, sehungga sama sekali tidak bertujuan untuk memojokkan pihak-pihak tertentu.
Saya berlepas diri dari framing yang dibangun media atau para pembaca terhadap tulisan Saya.
Bismillah...
*****
Tulisan kali ini akan berbicara tentang amburadulnya layanan umroh yang terjadi akhir-akhir ini. Amburadulnya layanan umroh oleh beberapa pihak penyelenggara tidak hanya berdampak kepada jamaah, tetapi juga berdampak kepada beberapa vendor penyedia layanan handling jamaah di Saudi. Semua kena dan menyakitkan.
Sebagai sosok yang akrab dengan industri Umroh sejak 2009, ijinkan Saya untuk memaparkan pemikiran pribadi bagi khazanah berfikir dunia umroh tanah air.
2009 Saya berangkat sebagai jamaah.
2010 saya berangkat sebagai jamaah, umroh i'tikaf 18 hari di madinah dan mekkah (ied)
2011 smpai dengan 2017, Saya membimbing jamaah umroh atas undangan travel rekanan.
9 kali perjalann umroh bolak balik, 2x sebagai jamah, dan 7x sebagai pembimbing. Membuat Saya sangat memahami dapur operator umroh. Mudah-mudahan hal tersebut membawa kualitas tulisan ini pada paparan yang objektif, logis dan tanpa tendensi.
*****
Sebelum kita membahas tentang apa yang sekiranya terjadi akhir-akhir ini, dan bagaimana meresponnya, ijinkan saya untuk menjelaskan beberapa bisnis model Umroh yang ada di tanah air.
Dari penjelasan masing-masing bisnis model, kita akan dapat sama-sama memahami, mengapa hal A terjadi, mengapa hal B terjadi, dan pemahaman tersebut akan menuntun kepada langkah yang tepat.
****
Bisnis model tipe 1 :
Bisnis model Umroh sebenarnya sederhana. Hampir sama dengan bisnis jasa manajemen perjalanan tour wisata.
Penyelenggara membangun sebuah paket perjalan. Ditentukanlah waktu perjalanan, fasilitas, kegiatan, lalu ditawarkan ke publik. Penyeleggara mendapatkan profit atas pelayanan yang mereka hadirkan. Wajar.
Biaya Umroh secara garis besar terdiri dari :
- tiket pesawat PP, ini adalah cost terbesar yang membentuk harga umroh. Terutama bagi Indonesia yang letaknya agak jauh ke barat ketimbang negara Islam yang lain.
- berikutnya adalah biaya handling jamaah di Saudi. Hotel, bus, guide dan catering makan selama di Saudi. (Makkah-Madinah-Jeddah)
- lalu biaya legalitas seperti VISA, dan passport (passport adalah urusan pribadi jamaah, relatif jarang dimasukkan kedalam biaya umroh)
- lalu tools identitas dari tour travel seperti koper, perlatan umroh dan lain.
Setidaknya, itulah 4 bagian besar pembentuk biaya umroh. Penyelenggara tinggal mendesain bentuk dari layanan umroh yang ada..
- mau berapa hari di saudi
- mekkah dulu, atau madinah dulu
- pesawatnya direct atau transit
- hotel mau di lokasi yang mana
- bus mau kualitas seperti apa
- makannya mau internasional, far east, atau catering Indonesia.
Kesemua desain itu akan membentuk harga pokok perjalanan umroh dan penyelenggara umroh tinggal menjualnya diatas harga pokok, sehingga terciptalah profit. Wajar.
Misalnya,
- tiket pesawat PP 13 juta (transit 1x)
- handling selama di saudi 6 juta
- tools identitas travel 1,5 juta
- visa 1 juta (misalnya, tergantung season soalnya)
Jadi harga pokoknya 20,5 juta. Jika travel mau ambil laba kotor 2 juta per orang, berarti tinggal dijual 22,5 juta.
Sederhana sekali.
*****
Bisnis Model Tipe 2
Pada bisnis model tipe 2, konsepnya hampir sama, namun penyelenggara travel melakukan operasi penekanan cost yang luar biasa pada biaya.
1. Mereka melakukan book tiket pesawat secara massive pada airline tertentu. Membayar 1-2 juta per seat, misal sekian ribu seat, untuk kemudian mendapatkan harga terbaik dari airline.
2. Melakukan penyewaan kamar hotel secara massive sejak jauh hari. Sehingga harga bukan lagi harga publik, tetapi harga khusus. Biaya akan turun.
3. Mengimplan SDM yang tinggal di saudi dengan iqomah resmi guide (biasanya nggak resmi sih, iqomah driver) untuk kemudian menghandle jamaah travel tersebut.
Apakah cara ini sah dan legal?
cara ini wajar dan OK OK saja.
Travel yang berhasil melakukan restrukturisasi pada biaya, akan mampu menghadirkan harga yang kompetitif, tetapi dalam range harga yang wajar.
Misalnya, jika posisi umroh bintang 4 sudah berada di angka kisaran 25 juta sd 30 juta, maka travel yang bisa menekan cost dimana-mana, akan mampu mendelibernya pada kisaran 22 juta sd 28 juta...
Penekanan cost masih bersifat wajar, dan harganya pun menjadi lebih murah dalam range yang masuk akal.
Resiko bisnis model tipe 2 ini adalah.. ketika penyelenggara umroh gagal mendapatkan jamaah, sementara pesawat sudah di book, dan bahkan hotel sudah di book. Disinilah penyelenggara biasanya mendapati kerugian besar.
Berbeda dengan tipe 1 yang belanja biaya sesuai dengan jamaah yang ada.
*****
Bisnis model tipe 3 :
Menggilas dengan harga murah.
Ketika umroh berada pada angka 22 jutaan keatas, muncul penyelenggara dengan angka yang sangat murah dan fantastis.
Biasanya angkanya di 17-18 juta.
Jangan sangka buruk dulu. Bisnis model ini sah-sah saja, selama memang biayanya segitu
- pesawatnya trasit 2x. (Walau biasanya susah dapat visa)
- tempat tinggal di apartemen, 1-2 km dari Harom.
- tidak ditanggung makan.
- memburu tiket promo
- dilepas tanpa pembimbing, ketemu guide di saudi.
- bus downgrade.
- tanpa koper, hanya name tag.
Apa cara ini OK? Menurut saya sih OK OK aja... asal semuanya jelas. Term pembayarannya jelas, dan yang didapatkan sesuai dengan yang dijanjikan.
Apa resiko bisnis model tipe 3 :
Kadang-kadang jamaah tetap menggerutu. Saya pernah buat yang begini soalnya. Diprotes juga. Padahal sudah dijelasin dari awal, bahwa fasilitas akan menguji kesabaran.
Sehingga, tidak semua yang harga murah itu berbahaya.
*****
Bisnis model tipe 4 :
1. Disetting sebuah harga murah yang nantinya disubsidi oleh jamaah yang membayar harga normal.
Resiko : jika raihan jamaah reguler tidak sesuai dengan target. Sehingga subsidi tidak terjadi. Dan yang bayar murah akhirnya gagal berangkat.
2. Harga murah terjadi, karena disubsidi oleh divisi bisnis yang lain. Ada sahabat saya yang modelnya seperti ini. Sah-sah saja jika memang ingin memudahkan jamaah.
Resiko : selama memang industri yang mensubsidi kokoh dan siap mensubsidi. Ya aman aman aja. Suka-s**a yang mensubsidi.
3. Harga murah terjadi dengan mempola harga bertingkat pada 1 rombongan keberangkatan. (10 pendaftar awal 17 juta, 10 pendaftar berikutnya 22 juta, seterusnya hingga 1 bus.) Maka yang bayar akhir-akhir akan bayar mahal. Mohon telaah syariah atas hal ini. 1 layanan berbeda harga.
Resiko : jika yang mendaftar gak sampe 1 bus. Maka subsidi tidak terjadi.
4. Konsep MLM. Cukup bayar DP, asal terus merekrut jamaah untuk umroh, maka akan dapat komisi. Harga masih wajar, tetapi seorang agen akan mendapatkan komisi bertingkat. Silakan yang ahli syariah mengomentari.
Resiko : jika selama bayar full Anda bisa berangkat : Aman.
5. Umroh murah, uang pendaftaran disetor setahun sebelumnya, agar uang bisa diputar dulu untuk bisnis yang lain, ketika ada profit, labanya untuk menutup kekurangan biaya umroh. Silakan ahli ekonomi syariah berkomentar.
resiko : jika putaran usaha rugi. Maka uang jamaah akan habis. Dan tidak berangkat.
*****
Bisnis model tipe 5 : ponzi
Entah apakah bisnis model ini terjadi atau tidak, tetapi secara teori, hal ini yang dilakukan.
1. Bayar murah, misal 15 juta, dengan masa tunggu setahun.
2. Jamaah yang membayar 15 juta di 2014, diberangkatkan di tahun 2015 dengan biaya yang dibayarakan oleh jamaah yang membayar di tahun 2015.
Misalkan :
- A membayar 15 juta di tahun 2014.
- B membayar 15 juta di tahun 2015
- C membayar 15 juta di tahun 2015.
- maka A akan umroh di tahun 2015 dengan uang pendaftaran B+C. A Akan umroh dengan fasilitas senilai 30 juta.
- uang A telah habis dipakai di tahun 2014 untuk memberangkatkan jamaah yang membayar di tahun 2013.
- agar B dan C dapat berangkat di tahun 2016, maka penyelenggara harus merekrut D, E, F dan G di tahun 2017.
Maka, ketika pendaftaran tahun berikutnya tidak sejumlah 2x dari jamaah ditahun sebelumnya, maka jamaah akan gagal berangkat.
3. Dengan konsep seperti ini, jamaah akan terkaget-kaget dengan fasilitas mewah atas 15 juta yang dibayarkan. Karena memang jamaah tidak sedang umroh dengan dananya. Dananya sudah terpakai di tahun sebelumnya. Mereka sedang umroh dengan dana jamaah yang baru saja melakukan pembayaran.
Sekali lagi, jangan heran apabila murah bisa mewah. Inilah yang membuat ponzi makin subur :
"Berangkat kok kang, fasilitasnya luar biasa, terkaget-kaget kang."