12/02/2015
Kabar kabari .....
Untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan pelayanan di bandara, dan menghapus praktik percaloan tiket.
Ignasius Jonan (Menteri Perhubungan Indonesia) Larang Penjualan Tiket Di Bandara!!
Dengan surat edaran Kemenhub No. HK 209/1/1/16/PHP.2014, dilarang diadakannya ruang penjualan tiket di semua bandara Indonesia.
Aturan ini berlaku efektif mulai 15 Feb 2015, diharapkan penumpang pergi ke bandara sudah melakukan pembelian tiket sebelumnya.
Pembelian dapat dilakukan melalui travel agent online seperti :
www.tiketmurahjogja.com
atau menghubungi Call Center di :
08156806095 / 0274 4987705
Pin BBM : 7FB4B1B5
Atau datang langsung ke TKP :
Jl Bulog km 1,5 kadirojo 2 Purwomartani kalasan sleman yogyakarta.
WINDA TOUR & TRAVEL
*harga sama dengan maskapai
Nantinya, penumpang cukup menunjukkan kode booking untuk mengambil boarding pass saja.
Semoga infonya bermanfaat