15/12/2022
APA SIH AGEN KAPAL???
Nah sob, kali ini saya akan sedikit membagikan mengenai KEAGENAN KAPAL. Apa sih yang dimaksud dengan keagenan kapal, pengertian keagenan, jenis-jenis keagenan, pihak-pihak terkait didalam nya dan bagaimana prosedur pengurusan nya itu sendiri?? mari kita terangkan satu persatu;
* KEAGENAN KAPAL
Definisi keagenan adalah hubungan berkekuatan secara hukum yang terjadi bilamana dua pihak bersepakat membuat perjanjian, dimana salah satu pihak dinamakan agen (Agent) setuju untuk mewakili pihak lainnya yang dinamakan pemilik (Principal) dengan syarat bahwa pemilik tetap mempunyai hak untuk mengawasi agennya mengenai kewenangan yang dipercayakan kepadanya.
* PENGERTIAN AGEN KAPAL
Apabila suatu kapal berlabuh di suatu pelabuhan maka kapal tersebut memerlukan pelayanan dan mempunyai berbagai keperluan yang harus dipenuhi. Untuk memenuhi berbagai kebutuhan tersebut perusahaan pelayaran yang tidak mempunyai cabang disuatu pelabuhan akan menunjuk perusahaan pelayaran lain yang berada di pelabuhan tersebut sebagai agen.
* PIHAK - PIHAK TERKAIT
Pihak - pihak atau instansi terkait dalam proses keagenan kapal diantaranya adalah;
1. Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat
2. Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) setempat
3. Kantor Kesehatan Pelabuhan
4. Kantor Imigrasi
5. Vessel Traffic Service (VTS)
# #
* GAMBARAN PROSES IN / OUT KAPAL
Sebelum kapal tiba, Agen pelayaran membuat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK) yang ditujukan kepada; KSOP, IMIGRASI, KANTOR KESEHATAN PELABUHAN, VTS DAN PENYEDIA JASA PELABUHAN. Setelah kapal tiba di ANCHORAGE AREA (labuh) agen mengambil original dokumen ke kapal untuk dilakukan memorandum di KSOP. Yang kemudian agen mengajukan permohonan Olah Gerak / Izin sandar ke KSOP, Permohonan Clearance in ke IMIGRASI dan KKP. Setelah izin olah gerak dikeluarkan maka kapal dapat disandarkan oleh pihak agen untuk melaksanakan kegiatan bongkar/muat yang sebelum nya telah mengajukan permohonan bongkar/muat ke DJBC setempat. setelah proses bongkar muat selesai pihak agen kemudian mengajukan permohonan izin berlayar ke KSOP dan clearance out ke imigrasi dan KKP. Setelah semua izin dikeluarkan maka agen dapat memberangkatkan kapal tersebut untuk melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan singgah selanjutnya.
PENTING!!!
selain memberikan jasa pelayanan clearance in/out, saya juga memberikan pelayanan jasa lain nya seperti;
- jasa penyediaan bahan bakar
- jasa penyediaan bunker air
- layanan perbaikan/perawatan kapal
- pergantian awak kapal
- pembongkaran sampah kapal
- sertifikat sampah
- pengurusan ekspor / impor
- dan perizinan lainnya terkait pelayaran niaga
sebagai seorang agent, tentunya berkomitmen bahwa kepuasan pengguna jasa adalah hal yang sangat diprioritaskan.