20/01/2023
Kementerian Agama mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar 98,8 juta dengan rincian sebesar 70% atau sekitar 69 juta dibebankan kepada jemaah haji, dan 30% atau sekitar 29.8 juta ditanggung oleh dana nilai manfaat.
(sumber: cnnindonesia.com)