12/02/2020
.
Dengan catatan, Hal tersebut tidaklah dijadikan suatu kebiasaan. Disengaja. apalagi, sudah bangun, cuma ngulet (meregang), eh, tidur lagi :v
Sangat Wajib bagi kita menunaikan shalat wajib pada waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’ : 103)
Sering begadang, lalu menyebabkan sholat subuh telat, atau sudah bangun, lalu tidur kembali (Menjadi kebiasaan Setiap Hari), Dan tidak mau berusaha agar bangun subuh, maka ini sama saja dengan meninggalkan shalat.
Ingatlah bahwa meninggalkan shalat bukanlah perkara sepele. Dosanya bukan dosa yang biasa-biasa saja Dan termasuk dosa besar yang paling besar, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama. Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, .
"Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.”
Namun, kalau bangun di pagi hari ketika matahari terbit tidak menjadi kebiasaan, maka dia harus mengerjakan shalat tersebut ketika dia ingat atau ketika dia bangun dari tidurnya.
Kita dapat melihat hal ini dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari shalat, maka kafaroh (tebusannya) adalah dia shalat ketika dia ingat.” (Muttafaqun’ alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.)
Dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika seseorang tertidur, itu bukanlah berarti lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang dalam keadaan sadar (sudah terbangun). Jika seseorang itu lupa atau tertidur, maka segeralah dia shalat ketika dia ingat. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tunaikanlah shalat ketika seseorang itu ingat.”
” (HR. Muslim.)
Referensi Rumaysho
Share jika postingan ini bermanfaat 👌