08/06/2015
Selamat Datang Di Taman Nasional Karimunjawa
Taman Nasional Karimunjawa merupakan Kawasan Pelestarian Alam dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi serta mewakili ekosistem pantai utara jawa Tengah. Ditetapkan sebagai Taman Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.78/Kpts-II/1999 seluas 111.625 ha yang meliputi 110.117,30 ha kawasan perairan dan 1.507,70 ha kawasan darat. Taman Nasional Karimunjawa terdiri dari 22 pulau dan memiliki lima tipe ekosistem yaitu terumbu karang, padang lamun dan rumput laut, hutan mangrove, hutan pantai, serta hutan hujan tropis dataran rendah, merupakan habitat dari berbagai flora khas seperti Dewadaru (Fragaea fagran), Kalimasada (Cordia subcordata), Setigi (Pemphis acudula) dan fauna yang dilindungi seperti Penyu hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Junai Emas (Caloenas nicobarica), dan Keong Gelung (Nautilus pompillus).Taman Nasional Karimunjawa terkenal sebagai salah satu daerah tujuan wisata laut yang digemari oleh para wisatawan, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Berbagai atraksi wisata seperti keindahan alam bawah laut, panorama pantai, sunset, dan budaya masyarakat setempat merupakan daya tarik yang mengundang decak kagum.
Kontribusi Taman Nasional karimunjawa dalam mendukung perekonomian daerah di sekitarnya cukup signifikan. Tercatat sekitar Rp 6, 421 M per tahun disumbangkan dari hasil laut, sekitar Rp 7,5 M manfaat tidak langsung dari aktivitas pariwisata. Sedangkan, nilai keberadaan ekosistem di Taman Nasional Karimunjawa adalah sebesar Rp 11,2 M per tahun.
Kelestarian sumberdaya alam hayati Taman Nasional Karimunjawa sebagai system penyangga kehidupan akan memerlukan partisipasi dan dukungan para pihak. Mari Kita jaga Kelestarian Taman Nasional Karimunjawa, Sebagai wujud pertanggungjawaban moral kita kepada generasi yang akan datang. (BTNKJ,2010).