Renold Papilaya

Renold Papilaya Lebih Baik Menyalakan Lilin daripada Menyalahkan Kegelapan

Mencintai Negeri Leluhur dan berupaya

Sustainable Tourism Development Series 2.
02/09/2020

Sustainable Tourism Development Series 2.

09/06/2020

Saling membantu di masa pandemic Covid-19. Jemaat GPM Bethania.

Carrying Capacity of Tourism at Nusa Itu Resort, gugus pulau Tujuh.
17/11/2019

Carrying Capacity of Tourism at Nusa Itu Resort, gugus pulau Tujuh.

09/03/2019
Suatu Waktu dalam Tugas, Mengkaji Daya Dukung Pariwisata di Kab. Raja Ampat pada salah satu Distrik/Kecamatan yang jauh ...
23/03/2017

Suatu Waktu dalam Tugas, Mengkaji Daya Dukung Pariwisata di Kab. Raja Ampat pada salah satu Distrik/Kecamatan yang jauh dari Waisai dan lebih dekat dengan Kab. Maluku Tengah di Provinsi Maluku.

15/03/2017

Harta karun bawah laut bernilai sejarah diklasifikasikan pemerintah Indonesia sebagai Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Hal-hal terkait dengannya secara tegas juga dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda C***r Budaya. Pasal 4 ayat 1 UU 5 tahun 1992 mengatur, harta karun dalam laut menjadi barang milik negara. BMKT berhak melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya layaknya c***r budaya. Selanjutnya, pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan khusus lewat Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 soal Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam.

Address

Jln. Pattimura, Lorong PMI, Pulugangsa No. 11 Ambon
Ambon
97124

Telephone

081343482529

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Renold Papilaya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share