15/01/2016
PENGUMUMAN 13 JANUARI 2016...DARI CITILINK !!!!
Citilink menerapkan kebijakan refund sesuai dengan PM 185 tahun 2015 terhitung mulai tanggal 11 Januari 2016.
Ketentuan Refund mengacu pada pasal 10 PM 185 tahun 2015 sbb:
Pengembalian diatas 72 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian sebesar 75% dari tarif dasar/basic fare.
Pengembalian dibawah 72 jam sampai dengan 48 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian sebesar 50% dari tarif dasar/basic fare.
Pengembalian dibawah 48 jam sampai dengan 24 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian sebesar 40% dari tarif dasar/basic fare.
Pengembalian dibawah 24 jam sampai dengan 12 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian sebesar 30% dari tarif dasar/basic fare.
Pengembalian dibawah 12 jam sampai dengan 4 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian sebesar 20% dari tarif dasar/basic fare.
Pengembalian dibawah 4 jam sampai dengan close checkin (30 menit sebelum jadwal keberangkatan) mendapatkan pengembalian sebesar 10% dari tarif dasar/basic fare.
Permintaan pengembalian setelah close checkin atau jadwal keberangkatan (No Show) tidak mendapatkan mendapatkan pengembalian apapun.
Permintaan pengembalian yang diakibatkan kesalahan Citilink, seperti revise schedule, noops flight, dll, mendapatkan pengembalian sebesar 100% dari tarif dasar/basic fare.
Permintaan pengembalian yang diakibatkan keadaan force majeure, dikenakan biaya Administrasi sebesar 10% dari tarif dasar/basic fare.