14/09/2017
APA SIH HAJI FURODA ITU ???
Secara Istilah Haji furoda merupakan Haji Mandiri. Ini maksudnya adalah bahwa visa haji yang diperoleh merupakan jenis visa undangan langsung dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia. Oleh karena visa ini merupakan izin yang langsung dari kerajaan maka ini termasuk ke dalam kategori visa Haji yang bukan jatah kemenag Republik Indonesia. Jadi dapat disebut bahwa Haji Furoda ini adalah Haji Mandiri dan operasionalnya dikelola oleh travel haji resmi dan profesional.
Program penyelenggaraan ibadah Haji di Indonesia secara resmi memang dikelola oleh Kementrian Agama Republik Indonesia. Baik haji Reguler maupun Haji Khusus / ONH Plus. Begitu tingginya animo masyarakat terhadap kewajiban untuk menunaikan Ibadah Haji, maka semakin bertambahnya tahun maka daftar antrian tunggupun semakin panjang. Jika mendaftar saat ini maka untuk haji Reguler antrian sudah sampai tahun 2028 (tiap provinsi berbeda-beda tahunnya). Sedangkan untuk daftar antrian tunggu haji plus khusus sudah sampai tahun 2024.
Program Haji Plus Visa Furoda pada prinsipnya sama dengan haji khusus atau haji plus atau sering disebut juga sebagai ONH Plus (Indonesia). Kesamaannya adalah sama-sama merupakan Visa Haji (yang Legal). Hanya saja visa furoda ini bisa kita dapatkan bukan dari bagian kuota Depag melainkan langsung dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia.
Visa Haji Furoda Solusi Alternatif bagi yang tidak ingin antri.
Dalam realitanya bahwa pemerintah RI atau Departemen Agama masih belum dapat merumuskan formulasi atas solusi yang tepat untuk dapat segera memberangkatkan para calon haji yang sudah begitu banyak mengantri. Karena memang ini melibatkan semua unsur parameter dalam bidang Haji. Diantaranya Daya tampung Masjidil Haram, Maskapai penerbangan, Pengadaan Penginapan, Daya tampung saat Wukuf, Catering, Transportasi dan lain-lain. Ini bukan masalah yang sederhana dan memang harus didiskusikan dengan fihak kerajaan Arab Saudi juga.