25/10/2019
SEPUTAR VISA ARAB SAUDI
Anda akan melakukan kunjungan keluar negeri? Anda perlu mempersiapkan dokumen-dokumen perjalanan seperti paspor dan visa. Paspor adalah dokumen kenegaraan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang berisi identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara (“Paspor,” n.d.). sedangkan visa merupakan dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh dikedutaan dimana negara tersebut mempunyai konsulat jenderal atau kedutaan asing (“Paspor,” n.d.). yang kita bahas saat ini adalah tentang visa untuk kunjungan ke arab saudi.
Tidak semua kunjungan ke luar negeri membutuhkan dokumen visa, seperti jika kita berkunjung ke negara tetangga Malaysia, singapura, dan negara-negara di asia tenggara lainnya. Hanya dibutuhkan paspor untuk berkunjung ke negara tersebut. Berbeda halnya jika kita berkunjung ke arab Saudi. Kita dapat masuk atau berkunjung ke arab Saudi jika kita telah memiliki visa yang dikeluarkan oleh pemerintah arab Saudi.
Visa sendiri memiliki bermacam-macam jenis tergantung pada tujuan melakukan perjalanan. Berikut ini jenis-jenis visa yang dikeluarkan oleh pemerintah arab Saudi:
1. Visa Bisnis
Visa bisnis merupakan sebuah dokumen perijinan masuk ke sebuah negara dengan tujuan untuk melakukan perjalanan bisnis (“Apa itu Visa Bisnis,” 2015). Contoh kegiatan bisnis yang dimaksud dapat berupa acara pameran produk, kunjungan ke prabik rekanan, atau mau presentasi produk ke calon pembali. Bisa juga adanya rapat antar perusahaan. Jadi bisnis disini dalam arti luas. Salah satu syarat untuk mengajukan visa ini adalah anda harus memiliki surat undangan yang dikeluarkan oleh perusahaan di negara tujuan.
2. Visa Studi dan Visa Bekerja (Visa Amil)
Visa studi atau visa belajar ini merupakan dokumen perijinan masuk ke sebuah negara dengan tujuan untuk belajar atau menimbah ilmu. Visa ditujukan khusus bagi para pelajar. Sama halnya visa bisnis, anda harus juga dapat menunjukkan bukti penerimaan belajar di universitas yang dituju (“Apa itu Visa Belajar,” 2015).
Visa bekerja ini ditujukan bagi para pekerja atau TKI di arab Saudi. Salah satu syarat dari pengajuan visa ini adalah adanya surat kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan (“Apa itu visa kerja,” 2015).
Pemegang visa studi dan visa bekerja nantinya akan mendapatkan iqamah (KTP arab Saudi) dari pemerintah arab Saudi. Pemegang visa inipun bisa mengundang keluarga terdekat untuk dapat berkunjung ke arab Saudi (Qisthyana, 2017).
3. Visa Umrah
Visa umrah merupakan dokumen resmi bagi setiap jamaah umrah untuk mendapatkan ijin tinggal di arab Saudi dengan waktu yang telah ditentukan (Widyawati, 2019). Menurut pengalaman yang pernah dialami oleh penulis lamanya waktu tinggal di arab Saudi adalah 15 hari dan 30 hari sejak masuk ke arab Saudi. Dan Visa umrah ini hanya di ijinkan untuk tinggal di Mekkah dan Madinah saja dan tidak diperbolehkan untuk berkunjung ke kota yang lain (Umm, 2016).
4. Visa Haji
Jenis visa ini khusus di keluarkan hanya pada saat menjelang pelaksanaan ibadah haji. Terdapat dua jenis visa haji di Indonesia, yaitu visa haji reguler dan visa mujamalah atau furodah (Agustian, 2019). Visa haji reguler ini merupakan merupakan visa yang diberikan kepada pihak pemerintah Indonesia oleh arab Saudi, sehingga pemegang visa haji reguler ini terpantau oleh Kementerian Agama RI. Sedangkan visa furodah atau visa mujamalah disebutkan juga undangan untuk melaksanakan ibadah haji tanpa antri seperti halnya jamaah haji dengan menggunakan visa haji reguler.
5. Visa Kunjungan keluarga dan Visa kunjungan Pribadi (Visa Ziarah)
Visa kunjungan ini dapat diterbitkan bila ada surat undangan dari keluarga di arab saudia. Misalkan keluarga yang sedang bekerja atau belajar di arab Saudi. Bisa juga dari teman atau saudara yang resmi tinggal di arab Saudi (Qisthyana, 2017).
Jika anda akan berkunjung ke arab saudia, pastikan dahulu tujuan anda ke arab Saudi dalam rangka apa? Apakah anda akan melakukan bisnis, belajar, bekerja, umrah, haji atau kunjungan keluarga. Jangan sampai bila anda mengunjungi arab Saudi dengan menggunakan visa kerja, anda melakukan ibadah haji. Hal ini telah menyalahi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah arab Saudi. Pastinya anda tidak akan tenang, karena petugas keamanan setiap saat akan melakukan pemeriksaan kepada siapa saja yang mencurigakan.
Nah… itu sekilah tentang Seputar Visa Arab Saudia, semoga informasi ini menambah wawasan anda jika anda melakukan sebuah perjalanan ke luar negeri, khususnya melakukan perjalanan ke arab saudia.
Foto dibawah ini merupakan contoh visa mujamalah (haji furodah)