Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya,
Bersama Menteri Partanian dan Duta Besar Indonesia untuk Saudia Arabia
Kompleks Percetakan Al-Qur'an Raja Fahd (bahasa Arab: مجمع الملك فهد لطباعة المصحف الشريف Mujamma' al-Mālik Fahd lithibā'ati al-Mushaf asy-Syarīf) adalah pabrik percetakan Al-Qur'an yang terbesar di dunia, yang terletak di Madinah, Arab Saudi yang mencetak Al-Qur'an dan terjemahannya ke berbagai bahasa
Bismillahirrahmanirrahim..
Mari bergabung bersama kami wujudkan niat suci anda.