18/06/2022
"Polsek Cilograng ungkap pelaku pencurian hewan ternak, 5 (lima) orang pelaku di bekuk"
Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curnak kambing) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke- 1,3,4,5 KUHPidana,polsek Cilograng ungkap dan membekuk pelaku pencuri ternak kambing yang meresahakan lebak selatan.
Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik kepada wartawan sabtu tanggal 18/6/2022 menjelaskan; Benar,pencuri ternak kambing yang selama ini meresahkan masyarakat lebak selatan khususnya wilayah hukum polsek Cilograng sudah kami bekuk sebanyak 5 orang.
Setelah kami adakan introgasi, ternyata pelaku sudah melakukan di beberapa tempat di kecamatan Cilograng. Diantaranya;
Hari Selasa tgl 05 April 2022 mereka melakukan pencurian kambing di
Kp. Batusempur Ds. Lebak tipar Kec. Cilograng Kab. Lebak.
Pelapor/korban :
NEDI Bin SARBANA (alm), Lebak, 14 Februari 1965, Agama Islam, Pekerjaan petani, Alamat Kp. Batusempur Rt 02/07 Ds. Lebaktipar Kec. Cilograng Kab. Lebak.
Saksi :
1. ASEP DULFATAH, Lebak, 03 Maret 1972, pek wiraswasta, alamat kp. Batusempur ds. Lebaktipar kec. Cilograng
Kapolsek juga menambahkan terkait kronologis penangkapan,
Pada hari kamis tanggal 16 Juni 2022 sekitar 16.30 Wib, telah diamankan pelaku tindak pidana Curnak jenis kambing di depan Mako Polsek Cilograng, kronologis diamankannya para pelaku tersebut yaitu ketika personil Polsek Cilograng Briptu Tirta hendak pulang ke Bayah ( Lepas Dinas ).
Sesampainya di daerah Pamubulan melihat kendaraan R4 jenis Toyota Cayla warna putih Nopol F 1752 VE berhenti dan terlihat 2 orang penumpang turun dari kendaraan dan mencoba mengambil 2 ekor kambing akan tetapi kambing tersebut tidak tertangkap dan merasa sudah tidak aman, kemudian 2 orang penumpang naik kendaraan dan melaju ke arah Cilograng kemudian Briptu tirta mengikuti kendaraan tersebut dan menghubungi personil Polsek Cilograng yang stanby di Mako, sesampainya di depan Mako Polsek Cilograng kendaraan tersebut berhasil di amankan, setelah diamankan kemudian para pelaku diperiksa dan mengakui bahwa pernah melakukan tindak pidana curnak jenis kambing diwilayah Kecamatan Cilograng pada bulan november 2021 hingga mei 2022.
Adapun identitas pelaku tersebut yaitu;
1. TUTANG KUSWARA als ENTU Bin SARJUHA (alm), sukabumi, 18 agustus 1974, almt kp. Cibolang rt 01 rw 02 ds. Citepus kec. Pelabuhanratu kab. Sukabumi.
2. OPIK HIDAYAT Bin NURDIN, Ttl Bogor, 06 juni 1997, buruh, kp. Cikopiyah rt 01 rw 02T ds. Barengkok kec. Leuwiliang
3. SAHRUL als CAUNG Bin HENDAR, Ttl Bogor, 20 agustus 2003, buruh, almt kp. Sukamulya rt 01 rw 01 ds. Leuwimekar kec. Leuwiliang kab. Bogor
4. ROBI DARWIS Bin SUHAMAN, Ttl Bogor, 21 oktober 2009, buruh, kp. Cileutu ilir ds. Karacak kec. Leuwiliang kab. Bogor
5.Suma Sunanda,idesnyitas korban; Kp Cibolang RT 03/02 Desa Citepus kecamatan pelabuan Ratu Sukabumi.
Identitas korban yaitu sebagai berikut :
1. Nedi Bin Sarbana, Lebak 14 Februari 1965, Islam, Petani, Kp.Batusempur RT 02 Rw 07 Ds Lebaktipar Kec.Cilograng Kab.Lebak, kehilangan kambing sebanyak 11 ekor kambing pada hari selasa 05 april 2022 sekitar jam 19.00 Wib.
2. Ako Panama Bin Boah, Lebak 06 Agustus 1965, Islam, Wiraswasta, Kp.Cibunar RT 01/02 Ds Cilograng Kec Cilograng KabLebak, kehilangan kambing sebanyak 9 ekor kambing pada hari Rabu 30 Maret sekitar jam 03.00 Wib.
3. Suheli Bin Nadi, Lebak 07 Maret 1972, Islam, Wiraswasta, Kp.Cicandra Ds Lebaktipar Kec Cilograng Kab.Lebak, kehilangan kambing sebanyak 7 ekor kambing pada hari rabu tanggal 30 Maret 2022 sekitar jam 03.00 Wib.
4. Nanang suprihatna, Lebak 8 januari 1982, Islam, Wiraswasta, Kp.Cicantra RT 13 RW 05 Desa Lebak tipar Kec Cilograng Kab Lebak, kehilangan kambing sebanyak 5 ekor kambing pada hari rabu tanggal 30 maret 2022 sekitar jam 03.00 Wib.
5. Nedi Ahyudin Bin Uung, Lebak 06 Agustus 1965, islam, Wiraswasta, Kp Cibunar RT 01/02 Ds.Cilograng Kab.Lebak, kehilangan kambing sebanyak 1 ekor pada hari kamis tanggal 17 maret 2022 sekitar jam 03.00 Wib.
6. Rahman, Lebak 14-05-1982, Kp.Pasir Tamiang Desa Cireundeu Kec.Cilograng Kab Lebak, kehilangan kambing sebanyak 1 ekor pada hari kamis tanggal 17 maret 2022 sekitar jam 03.00 Wib.
7. Amsor Bin Soheh, Sukabumi 01-07-1972, Kp.Cikarang RT004/002 Desa Cibareno Kec.Cilograng Kab.Lebak, kehilangan kambing 2 ekor kambing sekitar bulan November 2021.
8. Epet Bin Sanawi, Sukabumi 01-07-1950, Kp.Cikarang RT004/002 Desa Cibareno Kec.Cilograng Kab.Lebak, kehilangan kambing 11 ekor kambing sekitar bulan November 2021.
9. Nuhri Bin Odi Lebak 12 - 05-1972, Kp.Cikarang RT004/002 Desa Cibareno Kec.Cilograng Kab.Lebak, kehilangan kambing 3 ekor kambing sekitar bulan November 2021. Tutup Asep Dikdik.
Hal senada juga di katakan kanit reskrim polsek Cilograng BRIPKA A.SISWANTO, SH; Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu kendaraan R4 jenis Toyota Cayla warna putih Nopol F 1752 VE, didalam mobil tercium bau kambing dan banyak bulu kambing, 1 bilah senjata tajam jenis golok, tali rapia, terpal, adapun sampai saat ini sedang dilakukan penyidikan.
Total dari 9 TKP kambing yang mereka curi adalah kurang lebih 50 ekor,sampai saat kami dari polsek Cilograng masih melakukan pengembangan. Adapun penadahnya kami kejar ke daerah Sukabumi,nama penadah tersebut yaitu; 1. Yandi suryandi alias Acong 22 th,kp papisangan RT 01/04 desa Caringin kecamatan Cicurug kab Sukabumi.
2.Yandi alias Bondi alamat sama yang di atas, dua orang tersebut menjadi DPO polres Sukabumi dan polsek Cilograng.
#