28/05/2020
PUASA SYAWAL
Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshoriy Ra, bahwa Rasulullah Saw. bersabda :
ู
ููู ุตูุงู
ู ุฑูู
ูุถูุงูู ุซูู
ูู ุฃูุชูุจูุนููู ุณูุชููุง ู
ููู ุดููููุงูู ููุงูู ููุตูููุงู
ู ุงูุฏููููุฑู
"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR. Muslim).
Bulan Syawal adalah tanda bagi umat Islam telah kembali ke fitrah dan diampuni segala dosanya setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan.
Ada keistimewaan lain yang bisa didapat oleh umat muslim di bulan ini apabila melakukan puasa Syawal. Puasa ini memang tidak wajib alias sunnah. Namun apabila dijalankan mengandung keutamaan luar biasa seperti yang tertulis dalam hadits Rasulullah Saw. diatas.
Akan tetapi akan lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki "hutang puasa Ramadhan" untuk terlebih dahulu menunaikan "qadha puasa Ramadhan" terlebih dahulu, daripada melakukan puasa sunnah Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin mengatakan :
"Apabila seseorang menunaikan puasa Syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa Syawal."
(Lihat Syarhul Mumthiโ, 3/89, 100).
Untuk waktu pelaksanaan Puasa Syawal, Para ulama sepakat dan tidak ada perbedaan bahwa permulaan puasa Syawal adalah pada tanggal 2 Syawal, merupakan hari pertama diperbolehkan untuk melaksanakan puasa sunnah Syawal. Adapun batas akhirnya adalah pada akhir bulan Syawal.
Jadi bagi siapa yang belum bisa melakukan lansung dari setelah hari raya Idu Fitri, ia masih ada kesempatan berpuasa hingga akhir bulan Syawal.