13/12/2024
with .repost
• • • • • •
Desa wisata didorong untuk bisa menjadi destinasi pariwisata berkelas dunia, berdaya saing, dan berkelanjutan serta sebagai simbol kebangkitan ekonomi nasional. Sselaras dengan amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pokdarwis dan Desa/Kampung Wisata, pengembangan desa wisata termasuk pengembangan pariwisata dengan konsep pariwisata berkelanjutan yang berfokus pada empat pilar, yaitu pengelolaan atau manajemen, sosial budaya, ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.
Seiring dengan hal tersebut, Dinas Pariwisata DIY melaksanakan Kegiatan Klasifikasi Desa/Kampung Wisata Tahun 2024 berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota, akademisi, asosiasi, media, praktisi dan auditor selama 3 bulan dari bulan September s.d. November sebanyak 18 Desa/Kampung Wisata yang diusulkan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota, mendapatkan hasil Klasifikasi Desa/Kampung Wisata sesuai Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2020 dan terdapat 5 (lima) Desa/Kampung Wisata yang naik kelas.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata DIY dalam Acara Penyerahan Sertifikat Hasil Klasifikasi Desa/Kampung Wisata Tahun 2024 di Ruang Rapat Werkudara Lantai 2 Gedung Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Rabu(11/12/20024). Penyerahan sertifikat ini diberikan oleh Dinas Pariwisata DIY kepada 18 Pengelola Desa/Kampung Wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta.
GKR Bendara selaku Ketua Tim Pokja DIY pada acara Penyerahan Sertifikat Hasil Klasifikasi Desa/Kampung Wisata 2024, menyampaikan motivasi bagi pengelola Desa/Kampung Wisata untuk membangun keseimbangan dan kenyamanan antara warga dengan wisatawan serta tetap semangat atas hasil klasifikasi yg diserahkan hari ini karena standar DIY lebih tinggi dan ke arah standar internasional. Melalui klasifikasi ini akan mendorong dan memotivasi ke depan menjadi Desa/Kampung Wisata yang maju, sejahtera, berkualitas, dan berkelanjutan.