03/12/2014
PT Kereta Api (Persero) akan menaikkan tarif kereta jarak dekat dan jarak jauh mulai 1 Januari 2015. Dikutip dari lama setkab.go.id, Humas Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Joyce Hutajulu, mengatakan kenaikan ini akibat Public Service Obligation (PSO)/subsidi untuk KAβKA Ekonomi jarak jauh dan jarak sedang dialihkan ke KA lokal dan komuter.
Menurut data yang didapat dari PT KAI, terdapat 20 Kereta Api jarak jauh dan menengah yang tarifnya tidak disubsidi lagi mulai 1 Januari 2015.
Berikut daftar Kereta Api Ekonomi yang tarifnya tidak disubsidi lagi mulai 1 Januari 2015:
1. KA Logawa dari Rp 50.000 menjadi Rp 115.000/penumpang,
2. KA Kertajaya dari Rp 50.000 menjadi Rp 135.000/penumpang,
3. KA Brantas dari Rp 55.000 menjadi Rp 135.000/penumpang,
4. KA Kahuripan dari Rp 50.000 menjadi Rp 125.000/penumpang,
5. KA Kutojaya Utara dari Rp 40.000 menjadi Rp 90.000/penumpang,
6. KA Bengawan dari Rp 50.000 menjadi Rp 110.000/penumpang,
7. KA Progo dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000/penumpang,
8. KA Pasundan dari Rp 55.000 menjadi Rp 130.000/penumpang,
9. KA Sritanjung dari Rp 50.000 menjadi Rp 110.000/penumpang,
10. KA GBMS dari Rp 55.000 menjadi Rp 140.000/penumpang,
11. KA Matarmaja dari Rp 65.000 menjadi Rp 150.000/penumpang,
12. KA Tawangjaya dari Rp 45.000 menjadi Rp 95.000/penumpang,
13. KA Serayu dari Rp 35.000 menjadi Rp 95.000/penumpang,
14. KA Kutojaya Selatan dari Rp 35.000 menjadi Rp 70.000/penumpang,
15. KA Tegal Arum dari Rp 25.000 menjadi Rp 55.000/penumpang,
16. KA Tawang Alun dari Rp 30.000 menjadi Rp 65.000/penumpang,
17. KA Rajabasa dari Rp 30.000 menjadi Rp 65.000/penumpang,
18. KA Buser/Serelo dari Rp 30.000 menjadi Rp 55.000/penumpang,
19. KA Putri Deli dari Rp 20.000 menjadi Rp 45.000/penumpang,
20. KA Siantar Ekspres dari Rp 20.000 menjadi Rp 40.000/penumpang.