17/12/2022
Kisah Tragis dialami oleh DEWA NYOMAN ARDANA, 46 tahun dan Istrinya Ni Komang Puspita yang beralamat Br. Dinas Munduktemu Kelod, Desa Munduktemu, Kec. Pupuan, Kab. Tabanan.
Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 07.00 wita, korban pergi ke pajahan untuk gotong royong dirumah saudara, saat di Pajahan korban diberitahu ada rumah yang mengalami kebakaran di Munduktemu Kelod, setelah di croscek ternyata rumah korban sudah hangus terbakar.
Rumah tempatnya berteduh bersama keluarganya kini musnah sudah, semua harta miliknya ikut terbakar di kejadian itu.
Untuk meringankan bebannya Kami membukakan dompet donasi yang direncanakan untuk membangun rumah semi permanen buat warga kami.
Donasi bisa dikirimkan melalui Rekening BRI atas nama (istri Korban) Ni Komang Puspita 4780.01.022.941.53.7 dan konfirmasi melalui Bapak Wayan Suki (staff desa) 081 934 382652.
Sekecil apapun bantuan saudara semua sangat berarti bagi warga kami yang kena musibah.
Semoga kebaikan datang dari segala arah.
Rahayu sagung dumadi.