Aidan's Project

Aidan's Project All about Buitenzorg
(3)

17/08/2022

Lovely

21/09/2021

Viral goyang celurit

16/09/2021
23/02/2021

Repost kesehatan ri Vaksinasi masal 1000 tokoh lintas agama di Masjid Istiqlal

,
Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Agama menggelar vaksinasi massal COVID-19 tahap pertama bagi 1000 tokoh lintas agama di Masjid Istiqlal Jakarta pada Selasa (23/2)

Total sasaran diperkirakan mencapai 5000 orang yang ditargetkan rampung dalam waktu 5-6 hari.

Adapun tenaga kesehatan dan vaksinator yang terlibat dalam vaksinasi COVID-19 ini, merupakan kolaborasi dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Vertikal Kemenkes, Rumah Sakit berbasis keagamaan, dan Poltekkes.

Secara teknis pelaksanaan vaksinasi dilakukan melalui 5 tahapan, tahapan pertama penerima vaksinasi menuju ke Meja 0 untuk verifikasi data, tahapan kedua dilanjutkan ke Meja 1 untuk pendaftaran, tahapan ketiga ke Meja 2 untuk skrining kesehatan, tahapan keempat ke Meja 3 vaksinasi, dan tahapan terakhir observasi.

Tokoh agama menjadi salah satu prioritas program vaksinasi COVID-19. Peran para tokoh agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu memiliki tugas yang langsung berhubungan dengan masyarakat dalam melakukan pembinaan keagamaan.

Selain itu, vaksinasi COVID-19 ini sebagai upaya merajut keberagaman dan kebersamaan bangsa Indonesia untuk melawan pandemi COVID-19. Kedepan, pola vaksinasi yang sudah berjalan ini diharapkan bisa menjadi contoh yang baik untuk diimplementasikan di 34 provinsi di Tanah Air.

Pelaksanaan vaksinasi di Masjid Istiqlal mendapat respons baik dari berbagai kalangan pemuka agama. Mereka mendukung penuh program vaksinasi COVID-19, sebab ini merupakan wujud nyara dari komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

Secara keseluruhan vaksinasi yang berlangsung hari ini berjalan dengan aman. Para peserta mengaku baik-baik saja, tidak merasakan gejala maupun reaksi tertentu pasca penyuntikan. Hal ini membuktikan bahwa vaksin COVID-19 aman bagi kesehatan tubuh.


19/02/2021
17/02/2021
17/02/2021

Satu desa di Tuban borong mobil, sayangnya mimin baru bisa borong jengkol dipasar.

16/02/2021

The jungle waterpark akhirnya disegel dan denda 10 juta

Perawatan covid ditanggung negara kan ya? Ada yg bisa hitung ngga berapa banyak kerugian negara kalau segitu banyaknya sakit?

Mimin kutip dari kompas.com senin 15 februari 2021, dengan sumber gambar viral yang beredar

Pemerintah Kota Bogor menutup dan menyegel wahana wisata Jungle Waterpark yang berlokasi di Kawasan Perumahan Bogor Nirwana Residence (BNR), Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Menurut Bima Arya, sesuai peraturan, Satgas Covid-19 Kota Bogor juga menjatuhkan sanksi denda maksimal kepada pengelola tempat wisata tersebut.

“Sesuai ketetapan dan aturan yang berlaku pengelola dikenakan sanksi maksimal untuk corporate sebesar Rp 10 juta," ujar dia.

13/02/2021

Digiring Polisi, Tiga Pengendara Moge yang Melanggar Ganjil-Genap Disanksi Satgas Covid-19 Kota Bogor

Repost dari Pemkot Bogor

Jajaran Polresta Bogor Kota bertindak cepat. Kurang dari 24 jam pengendara motor gede (moge) pelanggar ganjil-genap di Kota Bogor berhasil diidentifikasi. Dari 12 moge yang ikut dalam rombongan, tiga motor diantaranya berplat nomor ganjil atau melanggar peraturan yang hari itu dikhususkan nomor genap pada Jumat (12/2/2021).

Ketiga pengendara tersebut kemudian dipanggil Polresta Bogor Kota untuk kemudian ditindak dan diberikan sanksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor di halaman Balaikota Bogor, Sabtu (13/2/2021).

Mereka mengaku berasal dari Serpong, Tangerang Selatan, hendak melakukan pertemuan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Mereka pun diberikan sanksi berupa denda maksimal masing-masing Rp 250 ribu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020.

"Kami apresiasi Kapolresta dan jajaran yang bergerak dengan sangat cepat untuk melacak. Karena sudah menjadi kepedulian dan perhatian publik. Saya bisa merasakan bagaimana warga merasakan ada yang tidak adil, ada yang didenda, disuru putar balik, sedangkan ini terkesan dibiarkan. Saya kira ini pembelajaran untuk semua agar mentaati aturan," ungkap Bima Arya.

"Tadi juga sudah diproses, dikenakan denda maksimal sesuai dengan aturan, sudah diselesaikan juga. Saya kira ini pesan untuk semua bahwa kami tidak pandang bulu siapapun itu pasti akan ditindak sesuai dengan aturan," tandasnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan kronologi video viral moge langgar ganjil genap.

"Rombongan ini sekitar 12 motor berangkat dari Bintaro sekitar pukul 6 pagi. Kemudian sekitar pukul 7 mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak. Setelah itu kembali melewati Kota Bogor sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu kegiatan sekat dimulai jam 08.00 - 20.00 namun karena kemarin Solat Jumat, banyak warga yang akan sholat Jumat, sehingga kami memutuskan untuk break dari jam 11.30 - 13.00," terang Susatyo.

Ia menambahkan, kemudian tim Polresta Bogor Kota berusaha mengumpulkan semua video dan bukti lainnya. "Dan pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 01.00 malam, kami berhasil mengidentifikasi dan mengumpulkan, menemukan semua 12 pengendara tersebut dan diidentifikasi 3 orang itu menggunakan plat ganjil," katanya.

"Dengan identitas Harfadi menggunakan Harley Davidson warna abu-abu silver dengan plat L 2271 BI ini yang viral. Kemudian Fahrul Rohman (46) warga Tangerang menggunakan Harley Davidson warna oranye AG 5177 REZ. Kemudian Tanu (32) warga Jakarta Utara ini menggunakan Harley Davidson B 6289 ML. Setelah kami bawa ke Polres lalu kami serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan sebagaimana ketentuan berlaku," bebernya.

Usai menjalani proses penindakan, Fahrul, salah satu pengendara moge yang melanggar mengungkapkan permohonan maafnya.

"Kami mewakili teman-teman yang lain memohon maaf kepada Pemerintah Kota Bogor kemudian aparat dari Polresta Bogor dan Satgas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kegiatan kami hari Jumat pagi. Kami mohon maaf dan kami sebagai warga negara yang patuh hukum dan juga sama kedudukannya di mata hukum, kami sudah menjalankan sanksi yang diterapkan oleh Pemkot Bogor dan ini jadi pembelajaran buat kami semua," ujar Fahrul.

"Seperti tadi yang disampaikan, memang kami tidak mengetahui adanya pemberlakukan itu. Sekali lagi kami mohon maaf atas nama pengendara motor besar di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video rombongan moge melintas dengan bebas pos pemeriksaan rapid test antigen yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor di kawasan Gadog pada Jumat pagi.

Kemudian, video lainnya menunjukan konvoi moge melintasi Jalan Raya Tajur, Pajajaran, Tugu Kujang, Otista, Juanda, Kota Bogor diduga saat akan kembali ke Jakarta pada Jumat siang, saat petugas melaksanakan ibadah sholat Jumat. (Prokompim)

Repost dari  kesehatan riKelompok Komorbid bisa Divaksinasi, Begini KetentuannyaJakarta, 12 Februari 2021Kementerian Kes...
13/02/2021

Repost dari kesehatan ri

Kelompok Komorbid bisa Divaksinasi, Begini Ketentuannya

Jakarta, 12 Februari 2021

Kementerian Kesehatan RI mengirimkan surat edaran (SE) kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Dalam surat edaran tersebut tercantum salah satunya pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok komorbid dengan ketentuan yang harus dipenuhi.

Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda itu telah ditandatangani pada Kamis (11/2) oleh Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.

"Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun keatas, komorbid, penyintas COVID-19 dan Ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan," kata dr. Maxi.

Pelaksanaan pemberian vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19, antara lain bagi kelompok Lansia, pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan 2 dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).

Sementara untuk kelompok Komorbid, dalam hal ini Hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.

Bagi kelompok komorbid penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin. Selain itu penyintas COVID-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. Begitupun ibu menyusui dapat juga diberikan vaksinasi.

Seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggungjawab Puskemas atau rumah sakit .

Selanjutnya untuk kelompok sasaran tunda akan di berikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi COVID-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka diharapkan kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi COVID-19.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

sumber: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/berita-utama/20210212/0836975/kelompok-komorbid-bisa-divaksinasi-begini-ketentuannya/

Jakarta, 12 Februari 2021 Kementerian Kesehatan RI mengirimkan surat edaran (SE) kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Dalam surat edaran tersebut tercantum salah satunya pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok komorbid dengan ketentuan yang harus...

13/02/2021

Catat! Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap Mulai Diberlakukan

Repost dari Pemkot Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran kepolisian dan TNI kembali turun ke jalan memantau penerapan Ganjil Genap di libur panjang Imlek, Jumat (12/2/2021).

Wali Kota Bogor Bima Arya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606 Suryakancana Kolonel Inf. Roby Bulan beserta jajaran mendatangi cek poin pertama di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Kota Bogor.

Di cek poin Tugu Kujang ini, kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat di arahkan ke dua sisi jalan sesuai plat motornya. Jika plat kendaraan bernomor ganjil akan didata terlebih dahulu anggota Satpol PP dan dimintai keterangan.

Jika keperluannya untuk jalan-jalan maka akan langsung diarahkan putar balik, sementara sisi kanan Jalan Otista diperuntukkan kendaraan bernomor genap.

Usai memantau cek poin Tugu Kujang, Wali Kota Bogor dan rombongan melanjutkan pemantauan ke Exit Tol Bogor Baranangsiang, lalu ke Cek Poin Terminal Wangun yang mana disini masih banyak kendaraan bermotor plat ganjil dan langsung diminta putar arah. Peninjauan Wali Kota Bogor dan rombongan berakhir di Cek Poin Simpang Tol Kedung Halang.

"Minggu ini teman-teman kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan berkoordinasi untuk memulai menerapkan sanksi atau denda," ujar Bima Arya.

Wali Kota mengatakan, sementara sudah ada 18 pelanggar dengan nilai masing-masing sekitar Rp 50 ribu yang pembayarannya ditransfer. Denda ini dilakukan bukan untuk dikecualikan. Pasalnya jika tidak bisa membuktikan dan tidak bisa menunjukkan keperluannya atau hanya sekedar jalan-jalan keluar, maka akan di denda.

"Pokoknya target kita adalah orang yang jalan-jalan tanpa tujuan, kalau tujuannya jelas seperti bekerja silahkan lewat," katanya.

Bima Arya menerangkan, terkait mobilitas sudah pasti lebih rendah yang terlihat dari jalanan yang masih belum padat. Meski begitu, diakuinya untuk melihat dampak apakah berpengaruh pada lonjakan Covid-19 masih perlu dilihat Sabtu dan Minggu ini.

"Masih harus kita kaji lagi, karena kan pertama yah harus dilihat dari lonjakan kasus Covid-19 nya, kedua tujuannya untuk apa, yah kalo nanti tujuannya untuk kemacetan beda lagi analisisnya, beda lagi pemetaannya, beda lagi pembahasan dengan kepolisiannya nanti kita lihat lagi," tuturnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, untuk pekan ini ada beberapa hal yang berbeda dengan pekan lalu. Yakni pada pekan lalu ada enam titik sekat dan tujuh cek poin, tetapi di pekan ini hanya enam sekat dengan lima cek poin tetapi ada satu tim untuk Crowd Free Road.

Crowd Free Road ini akan diturunkan apabila ruas-ruas jalan yang dilakukan penyekatan ataupun cek poin masih padat, sehingga akan dilakukan penutupan secara insidentil.

"Misalnya di jalan-jalan tertentu yang padat maka kita akan lakukan penutupan selama satu atau dua jam dan sekaligus memberlakukan untuk ganjil genap," ujarnya.

Kapolresta mengatakan, pekan ini juga pihaknya mulai melakukan penerapan sanksi bagi yang tidak mematuhi ketentuan Ganjil Genap ini. Sanksi ini bukan sanksi tilang dari kepolisian tetapi sanksi yang diatur di Perwali.

Ia menjelaskan, pekan kedua ini juga ada perubahan titik cek poin dari pekan lalu. Jika pekan lalu cek poin di Ciawi kini bergeser ke Wangun, kemudian di simpang Pomad digeser ke pintu Tol BORR.

"Dengan enam sekat, lima cek poin dan satu tim Crowd Free Road secara mobile, hasilnya bisa lebih baik dari Minggu kemarin," katanya. (fla/prokompim)

Gaslighting, kekerasan verbal yang mematikan.Hari ini ada sesuatu yang menarik perhatian mimin. Sebuah pemberitahuan dar...
12/02/2021

Gaslighting, kekerasan verbal yang mematikan.

Hari ini ada sesuatu yang menarik perhatian mimin. Sebuah pemberitahuan dari WHO yang memberikan saran kepada korban kekerasan dalam rumah tangga untuk mencari pertolongan.

Bukan kekerasan secara fisik yang terlintas di kepala mimin hari ini, tapi lebih kearah kekerasan verbal yang terkadang kita sendiri tidak menyadari melakukan hal tersebut kepada orang lain disekeliling kita.

Kekerasan verbal dalam keluarga

Ketika kita berbicara kekerasan verbal, mungkin yang ada dibenak kita adalah kata kata makian, kata kata menusuk dengan nada yang kencang. Kata kata yang diucapkan dengan emosi berlebihan yang bertujuan untuk menyakiti sebagai bentuk dari pelampiasan yang bertujuan untuk menyakiti, menundukkan dan kemudian mengendalikan.

Banyak yang tidak mengetahui bahwa kekerasan verbal tidak selalu dan serta merta dilakukan dengan nada tinggi dan kata kata makian. Kekerasan juga kerap dilakukan dengan cara pelan dan manipulatif yang dikenal dengan istilah 'gaslighting'.

Jika sebagai masyarakat awam kita biasa mendengar kata kata "playing victim" istilah sebenarnya adalah "Gaslighting", yakni taktik manipulasi psikologi yang dilakukan agar publik menilai pelaku sebagai pihak yang lemah.

Gaslighting dilakukan untuk menjatuhkan mental seseorang agar menjadi tidak percaya diri. Yang mengkhawatirkan, tak jarang korban bahkan tidak menyadari telah mendapatkan kekerasan verbal.

Gaslighting secara sederhana bisa diartikan sebagai tindakan memanipulasi yang membuat korban mempertanyakan dirinya karena direndahkan dengan cara mengoreksi perkataan korban setiap saat, menginterupsi berkali-kali, digosipkan, ejekan dan memberikan silent treatment berkepanjangan. Semua ini dilakukan dengan tujuan untuk mengontrol korban agar dapat terus dijadikan tempat pelampiasan.

Pelaku kekerasan

Ada beberapa faktor penyebab pelaku melakukan kekerasan secara verbal, emosi sesaat yang tidak tertahankan karena terdampak suatu permasalahan, faktor psikologis yang diderita pelaku atas dasar kenangan masa lalu dan penyakit psikologis bawaan yang kerap ingin mendominasi dan ketiga hal tersebut bisa dikategorikan menjadi dua faktor yakni terjadi faktor genetik dan faktor sosiokultural (budaya) yang diperoleh dari proses belajar.

Perlakuan yang dapat membunuh secara tidak langsung.

Yang menyedihkan, efek dari kekerasan verbal ternyata membutuhkan waktu pemulihan yang seringkali lebih lama dibandingkan kekerasaan fisik. Luka-luka yang yang disebabkan kekerasan verbal tak tampak oleh mata dan tidak bisa disembuhkan dengan obat-obatan seperti luka fisik. Dibutuhkan terapi dan pendampingan bagi korban kekerasan verbal, karena sifatnya yang bersinggungan dengan kekerasan psikologis, bahkan tidak jarang korban memiliki kecenderungan untuk berpikir ke arah bunuh diri.

LA (bukan inisial yang sebenarnya) Salah satu yang diduga sebagai korban tindak kekerasan verbal menegaskan hal tersebut ke mimin

"Saya menerima tindakan seperti itu dalam rentang waktu yang cukup lama, kata kata menusuk hati, ledekan, tertawa kecil pada saat saya lewat, hinaan yang sengaja diperdengarkan hingga orang lain yang lantas membantu mereka dengan justifikasi atas dasar cerita mereka" tuturnya

"setiap beberapa waktu sekali, sy didorong sedemikian rupa oleh dua orang terdekat yang merupakan keluarga saya untuk berpikir kearah yang paling buruk, bunuh diri"

LA menegaskan perilaku yang diterimanya benar benar membuat frustrasi, karena disatu sisi para pelaku terlihat baik dimata orang lain dan terlihat seakan korban dari situasinya yang sedang dalam keadaan sulit.

"mencoba berbicara dengan orang lain seakan ngga ada gunanya, ngga akan ada yang percaya" tutur LA

Dan sayangnya hasil pembicaraan mimin dengan Penata IIID Novita Damayanti M.Psi. perilaku abusive kerap menjadi siklus, dan korban suatu saat dapat menjadi pelaku.

Anni Farhani, S. Pd. I Komisioner KPAI kota Bogor bidang pendidikan mengatakan korban harus menyadari apa yang terjadi agar tidak menikmati pola asuh abusive dan melakukan tindakan yang sama dikemudian hari.

"Perlakuan yang didapatkan oleh korban akan terulang seperti kelise terhadap anak dan cucu dan biasanya mengulang disetiap 5 thn sekali" tuturnya

"Satu-satunya cara menghentikan kekerasan verbal dalam sebuah relasi adalah keluar dari relasi tersebut." tambahnya

Meninggalkan pelaku kekerasan verbal tentu tidak gampang, karenanya jangan ragu meminta bantuan baik dari orang-orang terdekat, tenaga ahli, atau pekerja sosial yang bergerak khusus membantu korban kekerasan seperti yang disarankan oleh World Health Organization atau WHO.

World Health Organization (WHO)

Repost Pemkot Bogor  Terpilih Jadi Ketua Apeksi, Bima Arya Akan Kuatkan Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahWali Kota Bog...
12/02/2021

Repost Pemkot Bogor

Terpilih Jadi Ketua Apeksi, Bima Arya Akan Kuatkan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Wali Kota Bogor Bima Arya terpilih secara aklamasi menggantikan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dalam Musyawarah Nasional VI Apeksi yang diselenggarakan di Plataran Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Usai terpilih, Bima Arya jajaran pengurus periode 2021–2024 langsung dikukuhkan secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara daring.

“Yang luar biasa dari ibu Airin adalah bahwa kami semua para wali kota merasa disambungkan dengan pemerintah pusat dengan sangat intens. Yang sangat hebat dari ibu Airin adalah beliau menjadi fasilitator yang baik antara aspirasi kami di daerah dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat,” ungkap Bima, usai dikukuhkan sebagai Ketua Apeksi.

“Insya Allah itu akan kita lanjutkan dan Insya Allah kita akan perkuat sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk pengendalian Covid-19 dan economic recovery, kerjasama antar daerah dan lain sebagainya. Karena memang semangat dari Apeksi ini adalah semangat kebersamaan,” jelasnya.

Bima Arya mengatakan, sebagai bagian dari pemerintah pusat, tentunya pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan semua kebijakan pusat secara jelas kepada publik agar bisa berjalan dengan baik. “Satu hal yang menjadi mimpi kita semua, ketika semua kebijakan dari pemerintah pusat bisa dipahami dan diartikulasikan dengan baik oleh semua pemimpin daerah,” kata Bima.

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya juga meminta kesediaan Airin Rachmi Diany sebagai Ketua Dewan Pengawas Apeksi dan didampingi oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

Kemudian di jajaran dewan pengurus diisi oleh Wali Kota Gorontalo Marten Taha sebagai Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai Wakil Ketua Bidang Pembangunan dan Kerjasama, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina sebagai Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial dan Perkotaan, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar sebagai Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan, Wali Kota Prabumulih Ridho yahya sebagai Wakil Ketua Bidang Informasi, Advokasi dan Hukum, serta Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko sebagai Bendahara.

Apresiasi Mendagri
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus yang baru terpilih dan seluruh pengurus yang dipilih dalam Munas VI Apeksi 2021.

“Saya melihat bahwa sosok Pak Bima Arya merupakan sosok yang tepat untuk menjadi Ketua Apeksi. Selama menjabat sebagai Kapolri maupun sebagai Mendagri, Bogor tidak jauh dari Jakarta, mudah untuk dilihat. Secara intelektual luar biasa, kualitas akademik tidak diragukan, memiliki kemampuan emotional quotient, kemampuan berinteraksi, berkomunikasi dengan berbagai kalangan dan juga memiliki spiritual quotient yang baik,” ungkap Tito secara daring.

“Tambah lagi dengan kreatifitas inovasi yang banyak dibangun dalam berbagai kompetisi, dalam penilaian tingkat pusat. Mudah-mudahan ini menjadi modal besar bagi Apeksi untuk lebih maju di masa mendatang,” tambahnya.

Tito juga memberikan apresiasi kepada periode kepengurusan Apeksi dibawah komando Airin Rachmi Diany karena sudah memperjuangkan suara-suara dari anggota Apeksi kepada pemerintah pusat.

“Ibu Airin juga merupakan sosok yang luar biasa di mata Kemendagri karena beliau memiliki kemampuan kecerdasan juga tidak kalah, kemudian kegigihan beliau yang sangat luar biasa profesional, jaringan yang sangat luas, mampu menembus barier yang ada dalam sistem administrasi pemerintahan kita sekaligus juga mampu menjembatani kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat untuk bisa diaplikasikan atau disesuaikan kepada anggota Apeksi,” jelasnya.

Mendagri dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan pentingnya keselarasan dalam sistem desentralisasi. “Peran kota menjadi sangat penting, karena kota di Indonesia berjumlah 98 merupakan pusat dari kegiatan politik, paling tidak sebagian merupakan ibu kota dari provinsi, kemudian menjadi pusat ekonomi, sentra-sentra ekonomi dan menjadi pusat kegiatan sosial budaya serta hal-hal lainnya dalam sistem administrasi pemerintahan nasional,” kata Tito.

“Oleh karena itu menjadi sangat-sangat penting untuk mensukseskan kebijakan-kebijakan nasional. Dalam konteks ini yang ke depan dalam jangka pendek dan menengah yang harus kita hadapi bersama adalah pandemi Covid-19 dan dampak lainnya,” imbuhnya.

Dalam ajang pertemuan empat tahunan para wali kota se-Indonesia tahun ini mengangkat tema ‘Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah Dalam Penanganan dan Paska-Pandemi Covid-19’. Sebelumnya, Munas VI Apeksi ini dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara Jakarta, Kamis pagi. (prokompim)

[SALAH] "Pulau Sumba Dijual"Min repost dari Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax Polri memastikan penjualan Pulau Sumba it...
11/02/2021

[SALAH] "Pulau Sumba Dijual"

Min repost dari Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax

Polri memastikan penjualan Pulau Sumba itu hoax alias tak benar. Selain itu, Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
===========================================
Kategori : Konten Palsu
===========================================

Situs Private Island Online (privateislandsonline[dot]com) terlihat mencantumkan Pulau Sumba beserta fotonya dengan narasi yang menyatakan bahwa Pulau Sumba dijual berdasarkan harga yang ditawar pembeli.

Berikut narasi yang tercantum di situs tersebut:

"Sumba Island Properties
Indonesia , Asia Price Upon Request
FOR SALE"

Selengkapnya di https://archive.vn/NVOYJ (Arsip)
===========================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Pulau Sumba dijual berdasarkan harga yang ditawar pembeli adalah klaim yang salah.

Faktanya, Polri memastikan penjualan Pulau Sumba itu hoax alias tak benar. Selain itu, Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya.

Dilansir dari situs resmi Humas Polri, Polri mengatakan telah mengusut soal penjualan Pulau Sumba, NTT, di situs Private Island Online. Hasil penelusuran, Polri memastikan penjualan pulau itu hoax alias tak benar.

“Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoax,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (10/2/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya bakal terus memantau masalah tersebut. Dia mengatakan tak ada penjualan pulau seperti dalam situs tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT berharap jual-beli pulau ini diusut.

"Kita mengharapkan Kemenkominfo untuk bisa melacak situs-situs seperti itu kemudian berkoordinasi dengan kepolisian," kata Karo Humas Protokol NTT Jelamu Ardu Marius saat dihubungi detikcom, Senin (8/2/2021).

Jelamu mengatakan Pemprov NTT tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya. Dia menyatakan keberadaan pulau menyangkut martabat bangsa.

"Karena memang namanya pulau tidak mungkin kita jual karena menyangkut martabat bangsa, kedaulatan wilayah sebagai negara, kita tidak mungkin menjual. Kita harus proaktif menelusuri itu, yang bisa menelusuri itu kan Kemenkominfo, kita harap mereka bisa mengusut itu," katanya.

"Kemudian memproses secara hukum situs-situs yang mau memanfaatkan kesempatan. Karena Pemprov NTT sama sekali tidak menjual dan tidak akan menjual," imbuh Jelamu.

Dia mengatakan informasi penjualan pulau yang dipasang di situs tersebut sudah meresahkan. Menurutnya, upaya memperjualbelikan pulau di Indonesia sebagai perbuatan melanggar hukum.

"Ya, (Pemprov NTT) sama sekali tidak (terlibat penjualan pulau di situs). Itu tidak benar, dan harus diambil tindakan hukum. Ya itulah situs yang meresahkan," kata Jelamu.

"Kalau menyewa berdasarkan kerja sama, sebagian wilayah tertentu ya bisa, untuk kepentingan investasi, misalnya pengembangan pariwisata tapi sesuai ketentuan perundangan. Tapi kalau menjual itu tidak benar, perlu dilakukan tindakan hukum. Dan juga pihak kepolisian perlu menelusuri karena kemungkinan ada warga lokal yang memberi informasi yang salah. Itu perlu ditelusuri lebih lanjut," tambahnya.

Ada 8 pulau Indonesia lain yang dicantumkan untuk dijual di situs tersebut.

Berikut ini daftarnya (Arsip: https://archive.vn/qzQ4p): Pulau Tojo Una, Pulau Gili Tangkong, Pulau Ayam, Pulau Gili Nanggu, Pulau Panjang, Pulau Kembung, Pulau Yudan, dan Pulau Sumba.

Dilansir dari artikel berjudul "[SALAH] “Pulau Kita di Kabupaten Berau Sudah Dijual” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 3 April 2018, ini bukan kali pertama situs asal Kanada tersebut mengiklankan pulau di Indonesia untuk dijual.

Tahun 2012 lalu, situs tersebut juga menjual Pulau Gambar Di Barat Daya Kalimantan, satu lagi pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Harga Pulau Gambar adalah Rp 6,8 miliar. Sementara pulau Gili Nanggu ditawarkan dengan kisaran Rp 9,9 miliar.

Pada tahun 2009, ada tiga pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditawarkan di situs itu, yakni Pulau Makaroni, Pulau Kandui dan Pulau Siloinak.

Pemerintah menegaskan ini adalah isu lama. Pemerintah tetap pada prinsipnya untuk melarang jual beli pulau di Indonesia.

Pada tahun 2018, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan, isu soal jual beli pulau ini juga pernah terdengar beberapa tahun lalu. Sikap pemerintah tetap sama, yaitu tak mengizinkan pulau diperjualbelikan.

“Ini isu lama. Dulu, ada sudah lama sekali. Seingat saya, perdebatan muncul ini tahun 2007, 2006. Posisi pemerintah itu sudah jelas, jual beli pulau tidak boleh!” tuturnya dilansir dari detikcom pada Rabu, 17 Jan 2018.

REFERENSI
https://humas.polri.go.id/2021/02/10/polri-pastikan-informasi-pulau-sumbawa-dijual-hoax/
https://news.detik.com/berita/d-5366149/pulau-sumba-dijual-di-situs-online-pemprov-ntt-kominfo-polri-perlu-usut
https://turnbackhoax.id/2018/04/03/salah-pulau-kita-di-kabupaten-berau-sudah-dijual/
https://finance.detik.com/properti/d-3818708/pulau-ri-dijual-online/2

Repost INFO:Akses Menuju Taman Safari Indonesia Bogor “Tidak Berlaku Ganjil - Genap”Aman dan Lancar 🙏-Manajemen Taman Sa...
11/02/2021

Repost INFO:
Akses Menuju Taman Safari Indonesia Bogor “Tidak Berlaku Ganjil - Genap”
Aman dan Lancar 🙏
-Manajemen Taman Safari Indonesia Bogor-

11/02/2021
*Kaos seragam/komunitas*Bahan PE + sablon GL- Harga mulai 30.000/pcs minimal 12pcsBahan katun combed 30s + sablon GL- Ha...
11/02/2021

*Kaos seragam/komunitas*

Bahan PE + sablon GL
- Harga mulai 30.000/pcs minimal 12pcs

Bahan katun combed 30s + sablon GL
- Harga mulai 35.000/pcs minimal 12pcs

Bahan katun combed 30s + sablon plastisol
- Harga mulai 40.000/pcs minimal 12pcs

10/02/2021

Viral Helikopter mendarat di flyover pamanukan

Mimin kutip dari dari situs resmi Pangkalan Udara (Lanud) Suryadarma TNI Angkatan Udara, kedua helikopter itu adalah jenis E-120B Colibri dari Skadron Udara 7. Mendaratnya dua helikopter TNI Angkatan Udara tak lain adalah untuk memberikan bantuan logistik, bagi para warga korban banjir di Kecamatan Pamanukan.

10/02/2021

Viral Pria bercadar di kos kosan putri yang nyaris dihakimi masa

Nurul oh nurul ternyata namamu akbar 😅

Mengutip dari tvone

VIRAL! PENYAMARAN PEMUDA DI TERNATE JADI PEREMPUAN BERCADAR TERBONGKAR | TVONE

Rabu, 10 Februari 2021
Jakarta - Warga Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara dihebohkan dengan ulah Akbar Mumin. Pria 21 tahun itu nyamar jadi perempuan dengan memakai gemis hitam dan cadar. Aksinya diduga agar dia bisa berbaur dengan perempuan yang ada di kosan putri yang berlokasi di RT 02 RW 02 Dufa-Dufa.

Indirizzo

Milan
16720

Notifiche

Lasciando la tua email puoi essere il primo a sapere quando Aidan's Project pubblica notizie e promozioni. Il tuo indirizzo email non verrà utilizzato per nessun altro scopo e potrai annullare l'iscrizione in qualsiasi momento.

Video

Condividi


Altro Agenzie di viaggio Milan

Vedi Tutte