13/06/2023
Perum DAMRI dan Perum PPD resmi bergabung berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tentang Penggabungan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta ke dalam Perusahaan Umum (Perum) DAMRI. PP tersebut ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 6 Juni 2023. Ke depannya hanya akan ada satu entitas, yaitu Perum DAMRI. Aksi korporasi ini akan menjadi catatan sejarah bagi BUMN Transportasi Jalan.
Pantau website www.damri.co.id atau media sosial DAMRI Instagram, Facebook, Twitter, YouTube, dan TikTok di untuk mendapatkan informasi selengkapnya.